Mataram NTB - Penanganan proses dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Masker Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB kini mendapat titik terang.
Sebelumnya proses perkara Masker ini sempat diduga mangkrak lantaran tidak terdengar informasi perkembangan penanganan. Sejak mulai di tangani penyidik pada 2023 lalu hingga pertengahan 2024 belum ada yang ditetapkan tersangka meski hasil penyidik menemukan indikasi kerugian negara mencapai 1, 94 M.
Berdasarkan hasil Ekspose perkara ketiga yang berlangsung Selasa 25 Juni 2024 yang diikuti oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mataram, BPKP pusat, dan BPKP NTB melalui zoom meeting ada titik terang. Hasil atau kesimpulan pertemuan via zoom meeting tersebut menyimpulkan bahwa Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mataram dan BPKP NTB bersama-sama sepakat turun kelapangan untuk melakukan Audit guna menastikan kembali jumlah kerugian negara.
Hal ini dipertegas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., di kantin 99 Sat Reskrim Polresta Mataram usai kegiatan zoom meeting tersebut.
“Kesimpulan pada ekspose ketiga ini kita sepakat secara bersama-sama dengan BPKP NTB melakukan Audit terhadap kasus masker ini, “ucapnya.
“Apakah hasil perhitungan sementata kami cocok atau tidak terkait jumlah kerugian negara yang sudah kami laporkan tersebut, itu tergantung hasil audit yang di lakukan pihak BPKP NTB nantinya. Kita tunggu saja perkembangannya, “kata Yogi Menambahkan.
Menurut Yogi ekspose kali ini merupakan yang ketiga setelah akhir tahun 2023 ekspose pertama dan awal tahun 2024 lalu ekspose kedua dan kini pertengahan tahun 2024 kembali ekspose yang ketiga.
“Saat ini Korwas BPKP NTB akan melakukan koordinasi dengan kepala BPKP NTB terkait Surat Tugas (ST) melakukan Audit yang dikearkan Kepala BPKP NTB. Untuk kepastian keluarnya ST belum kita ketahui, “pungkasnya. (Adb)
Baca juga:
Polres Loteng Siagakan Personelnya Jaga SPBU
|