Sumbawa NTB - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi pembinaan kenotariatan di Kabupaten Sumbawa. Koordinasi dilakukan di Kantor Notaris Mahkamah Iqbal Perdana Putra, Kamis (16/11).
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi, Kasubbid Pemajuan HAM Supardan dan Anggota MPD Kanwil Kemenkumham NTB. “Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan terkait protokol notaris di Kabupaten Sumbawa, ” kata Puan Rusmayadi.
Mahkamah Iqbal sebagai anggota MPD Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa pada tahun 2023 telah dilaksanakan persamaan persepsi terhadap dokumen-dokumen notaris melalui pemeriksaan yang telah dilaksanakaan MPD.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan, pembinaan dan pengawasan notaris harus terus dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB karena notaris berperan penting dalam pertumbuhan investasi dan perekonomian di Indonesia.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengingatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris khususnya yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (Adb)