Ketahui 7 Pelanggaran Agar Tidak Terjaring Ops Patuh Rinjani 2023

    Ketahui 7 Pelanggaran Agar Tidak Terjaring Ops Patuh Rinjani 2023
    Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo SI.K., (10/07/2023)

    Mataram NTB - Sebanyak 629 Personel Polda NTB dan Jajaran Polres/ta dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani - 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 10 hingga 23 Juli 2023.

    Kegiatan tersebut disamping melibatkan fungsi Lalu lintas, juga fungsi-fungsi lainnya yang ada di kepolisian seperti bagian kehumasan, bagian operasi, bagian samapta, intelkam dan fungsi-fungsi lain yang ada dengan melakukan berbagai kegiatan melalui satgas yang terbentuk seperti Satgas Premtif, Preventif maupun penegakan hukum yang berkeadilan.

    Hal ini disampaikan Direktur Lalu lintas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo SIK., kepada awak media usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2023 di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Senin (10/07/2023).

    Dalam Operasi Patuh Rinjani kali ini pihaknya akan mengedepankan penindakan elektronik, disamping itu secara proritas bila terjadi patalitas kecelakaan lalu lintas maka akan dilakukan penindakan non elektronik, mana kala diperlukan.

    Ia menjelaskan 7 prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Ops Patuh Rinjani 2023, yakni : Penggunaan Helem standard SNI. Pengemudi Kendaraan roda 2 berboncengan lebih dari satu, pengemudi melawan arus, pengemudi dalam keadaan pengaruh Miras/alkohol, pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara, kendaraan tidak sesuai standard serta Pengemudi di bawah umur.

    Kemudian Direktur yang kerap disapa Djoni ini memaparkan hakekat Operasi Patuh Rinjani diantaranya menekan angka kecelakaan, kemudian membuat masyarakat disiplin berlalu lintas, menurunkan Pelanggaran Lalu lintas.

    "Kecelakaan itu sering terjadi dan salah satu penyebabnya pelanggaran lalu lintas, oleh karena itu melalui Ops Patuh Rinjani diharapkan masyarakat memahami dan menyadari pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas, "pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ops Patuh Rinjani 2023 Segera Dimulai, Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Praya Terima Satu Unit Ambulans dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi

    Ikuti Kami