Mataram NTB - Pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dalam pengadaan CASN Kementerian Hukum dan HAM pada hari pertama berjalan lancar di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (9/11).
Panitia melakukan pengecekan ketat dan berlapis untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan tanpa kecurangan. Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengatakan, panitia melakukan pengecekan tubuh dari peserta sebelum masuk ke ruang ujian.
“Pada hari pertama ini dilakukan ujian dalam 3 sesi. Seluruh peserta dilakukan pengecekan tubuh secara langsung untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang dibawa masuk ke ruang ujian. Nantinya SOP ini akan diterapkan selama 6 hari pelaksanaan SKD, ” ujar Parlindungan.
Plt. Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTB Febrian N Satriatama menuturkan, secara teknis pengecekan tubuh dilakukan oleh petugas laki-laki dan perempuan. Mereka bertugas mengecek tubuh secara langsung berdasarkan jenis kelamin.
“Kami juga menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang masuk ke ruang ujian. Apabila kami menemukan barang yang dilarang, langsung kami minta keluarkan, ” ujar Febri.
Beberapa barang yang diminta dikeluarkan dari saku baju dan celana peserta adalah uang, kertas, dan penggaris. Febri menekankan, barang yang boleh dibawa masuk ke ruang ujian hanya KTP, kartu ujian, dan pensil.
Sesuai aturan, terang Febri, barang yang dilarang dibawa yakni ikat pinggang, perhiasan, jimat, jam tangan, dan jepit rambut. Dia juga menekankan agar para peserta hadir 90 menit sebelum ujian karena ada sejumlah tahapan yang harus diikuti peserta sebelum masuk ke ruang ujian.
“Dalam pantauan hari pertama ada peserta yang datang terlambat dan tidak diperkenankan masuk karena pengambilan PIN CAT BKN telah ditutup secara kesisteman. Bagi yang datang dari luar Kota Mataram sebaiknya H-1 sudah sampai sehingga pada hari H ujian dapat datang lebih awal supaya tidak terlambat dan berujung diskualifikasi, ” ujar Febri. (Adb)