Mataram NTB - Menjalani aktivitas sehari-hari, warga masyarakat tentu tidak terlepas dari masalah - masalah yang dihadapi. Dari berbagai masalah yang dihadapi warga ternyata tidak sedikit butuh campur tangan polisi dalam penyelesaiannya.
Hal ini dialami oleh seorang ibu rumah tangga di wilayah lingkungan Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara Perempuan berusia 55 tahun ini harus mengungsi di rumah tetangga beberapa hari bersama anaknya lantaran takut kepada Suaminya yang kerap ringan tangan.
Mendapat informasi tersebut Bhabinkamtibmas setempat hadir untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dialami oleh warga binaannya bersama kepala lingkungan setempat.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., membenarkan ada seorang Ibu Rumah Tangga yang sempat diem di rumah tetangganya dengan maksud menghindari suaminya yang konon kerap ringan tangan.
“Yang bersangkutan ngungsi sementara di tetangga karena takut suaminya setiap ada masalah sering selalu marah-marah dan ringan tangan. Karena itu Yang bersangkutan keluar dari rumah untuk menangkan diri, ”Ungkap Kapolsek, Selasa (06/02/2024).
Masalah ini terjadi sekitar pukul 21:00 Wita, Senin 5 Februari 2024 dimana Yang bersangkutan saat itu berada di rumah tetangga bersama anaknya. Yang bersangkutan sudah dua hari nginap di rumah tersebut, dan pada waktu tersebut datang suaminya berniat untuk menjemputnya Pulang.
Namun karena Yang bersangkutan tidak mau pulang lantaran masih takut, suami akhirnya pulang meninggalkan rumah tetangga tersebut. Tidak lama, kemudian sang suami kembali menjemput Yang bersangkutan dengan membawa sebilah pisau. Lantaran takut, Yang bersangkutan bersama anaknya lari ke rumah kepala lingkungan dengan maksud menyelamatkan diri.
Melihat kejadian itu Kaling setempat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas karena khawatir akan terjadi masalah. Saat suami Yang bersangkutan tiba di rumah kepala lingkungan dengan pisau ditangannya, Kaling dan Bhabinkamtibmas menyuruh nya pulang dulu karena takut terjadi sesuatu berhubung suami tersebut sedang dalam pengaruh Miras.
“Jadi malam itu niat mau mediasi, tetapi karena suaminya sedang pengaruh Miras dan membawa Sajam mediasi baru dilakukan hari ini, ”kata Kapolsek.
Dari hasil mediasi yang dilakukan di rumah Kepala Lingkungan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa serta saksi-saksi dari warga setempat keduanya sepakat dan saling memaafkan, dimana sang suami menyadari kesalahannya dan sang isteri pun memahami keadaan suaminya yang pada akhirnya mereka sepakat berdamai dan Yang bersangkutan pun bersedia dibawa suaminya untuk kembali ke rumahnya.
“Kesepakatan damai ini pun diperkuat dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani keduanya serta saksi. Dalam surat tersebut mereka berjanji masalah ini tidak akan diperpanjang serta berjanji untuk tidak mengulanginya kembali, ”pungkas Kapolsek. (Adb)