Mataram NTB - Atas prestasinya dalam mengungkap tindak pidana Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, Direktorat Reserse Narkotika Polda NTB mendapat penghargaan dari Kapolda NTB tepat pada Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tanggal 1 Juli 2024.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq SH., M. Hum., usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 78 di lapangan Bhara Daksa Polda NTB yang diterima langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriadi SIK.
“Tingkatkan terus prestasinya dalam memberantas narkoba di NTB, semoga ini akan menjadi motivasi bagi seluruh petugas serta akan mempengaruhi niat petugas di jajaran lainnya untuk terus bersemangat tanpa henti menindak kasus-kasus Narkotika di NTB, “uacap Kapolda NTB saat menyerahkan Piagam penghargaan kepada Dir resnarkoba Polda NTB dan Anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda NTB.
Sementara itu, usai menerima Penghargaan, Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriadi SIK., kepada awak media menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tim nya mengungkap kasus Narkotika di Nusa Tenggara Barat.
Menurut nya sejak Januari 2024 - Juni 2024 Dit. Resnarkoba Polda NTB telah mengungkap 22 kasus Narkotika. Dari jumlah kasus tersebut 34 tersangka berhasil diamankan beserta jumlah Barang Bukti (BB) : Sabu seberat 913, 738 gram, Ganja seberat 22.982, 73 gram, ekstasi 127 butir, Megic Mushroom seberat 191, 65 gram, serta obat-obatan tertentu sejumlah 10.396 butir.
“Penghargaan ini tentu menjadi pendorong sekaligus penyemangat bagi kami dan seluruh anggota Direktorat Narkoba Polda NTB untuk terus melakukan tindakan-tindakan pengungkapan Kasus Narkotika sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di NTB, “ Ucapnya menutup pembicaraan. (Adb)