Tidak Memenuhi Syarat, 4 Orang Terpaksa Gugur di SKB CPNS Kemenkumham 2023

    Tidak Memenuhi Syarat, 4 Orang Terpaksa Gugur di SKB CPNS Kemenkumham 2023

    Mataram NTB  - Sebanyak 4 orang peserta gugur dalam tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 di Wilayah NTB karena tidak memenuhi syarat. Hal ini diketahui saat penyelenggaraan berlangsung pada Minggu (10/12).

    Ke-4 peserta yang gugur tersebut terpaksa harus kembali pulang karena tidak memenuhi tinggi badan minimal yang dipersyaratkan oleh Kemenkumham yaitu 165cm. Pengukuran tinggi badan ini dilakukan setelah peserta menyerahkan surat keterangan sehat sebagai tanda kesiapan mengikuti SKB kesamaptaan. Karena tidak memenuhi tinggi badan minimal tersebut, peserta terpaksa tidak bisa melanjutkan tes selanjutnya yaitu lari 12 menit, pull up, sit up, push up dan shuttle run.

    Bekerja sama dengan Polda NTB, tes SKB kesamaptaan ini digelar di GOR Turida (Stadion 17 Desember) di Mataram dengan peserta sebanyak 45 orang. Dari keterangan panitia, sebanyak 3 orang tidak hadir dan 4 orang tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang dipersyaratkan.

    Pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini, sesuai dengan arahan Menkumham, Yasonna H. Laoly berjalan secara transparan dan tertib. Hal ini yang membuat Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi baik secara internal maupun eksternal.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda NTB Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Kanwil Kemenkumham NTB dan Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolresta Mataram Ikuti Rapat Gugus Tugas Ketahanan Pangan Mabes Polri via Zoom Meeting
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Dukung Program Asta Cita Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Ikuti Bimtek Tentang Pertanian
    Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Transparan, Bank NTB Syariah MoU dengan Pemerintah Tentang KKPD

    Ikuti Kami