Mataram NTB - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham merekomendasikan sejumlah langkah strategis terkait kebijakan pengembangan SDM. Salah satunya ada teknis pelatihan yang akan diselenggarakan bagi kurang lebih 2.903 pegawai, termasuk teknis dan roadmap penyelenggaraannya.
Demikian poin penting penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja BPSDM Kemenkumham yang dilaksankan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (28/11). Kegiatan dihadiri Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Kadiv Administrasi Anton E Wardana.
Rangkaian penutupan kegiatan rakor di hari ketiga mengagendakan pleno hasil pembahasan komisi yang telah dilaksanakan pada hari sebelumnya. Tiga komisi memberikan rekomendasi dan langkah-langkah strategis kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Hukum dan HAM.
Dalam rakor ini, dibentuk 3 komisi. Yaitu Komisi I membahas tentang teknis peningkatan kompetensi, Komisi II membahas tentang rencana aksi perubahan pada BPSDM Kumham Tahun 2024, sedangkan Komisi III membahas tentang rekomendasi roadmap peningkatan kompetensi dan pelatihan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan penilaian kompetensi dan pelatihan SDM Hukum dan HAM. Kemudian diakhiri dengan penutupan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI Iwan Kurniawan. Iwan mengapresiasi seluruh peserta atas kepedulian dan upaya yang telah dilakukan demi pengembangan kompetensi SDM Hukum dan HAM.
"Hasil usulan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan bahan pengajaran pendidikan serta pelatihan kompetensi pegawai Kemenkumham RI. Diharapkan ide yang mengemuka dari rakor ini dapat mendorong sumber daya manusia Kemenkumham berkelas dunia dan dapat memberikan dampak yang positif bagi kemajuan organisasi, " ujar Iwan.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly berkomitmen penuh untuk meningkatkan kompetensi bagi pegawai Kemenkumham guna meningkatkan kinerja yang lebih optimal. (Adb)